Rabu, 17 Juli 2013

Puslabforkrim Periksa Tiga Lokasi Kebakaran



BALIKPAPAN- www.jejakkasus.info Tim Penyidik Satreskrim Polres Balikpapan, hari ini (14/7) akan mendatangkan tim Pusat Laboratorium Forensik dan Kriminal (Puslabforkrim) Mabes Polri cabang Surabaya guna menyelidiki peristiwa kebakaran di tiga lokasi berbeda. Kebakaran itu antara lain terjadi pada Jumat (12/7) sekitar pukul 20.00 Wita kawasan Jalan Dahor III dan Jalan Al-Falah, Balikpapan Barat.


Setidaknya ratusan warga kehilangan tempat tinggal setelah api melalap puluhan rumah di RT 39, 40, dan 41 Kelurahan Baru Ilir. Selang beberapa jam kemudian, dua rumah, satu di antaranya milik Bachtiar (57) di Jalan Mulawarman RT 40 Nomor 06 Manggar Balikpapan Timur, ludes dilalap api, Sabtu (13/7) sekitar pukul 01.45 Wita. Peristiwa lain terjadi satu hari jelang bulan Ramadan lalu.

Gudang mainan dengan bangunan dua lantai yang terletak di pinggir Jalan Soekarno Hatta Km 6 RT 50 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (9/7) sore lalu. “Tiga peristiwa kebakaran nanti akan diselidiki. Mulai penyebab, asal api dan lain sebagainya,” sebut Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono bersama Kanit Jatanras Ipda Nur Sapto Riadi, kemarin.

Kebakaran di wilayah Dahor mengagetkan salah seorang warga, Syamsiah (70), yang tinggal di RT 42 Jalan Al-Falah. Dirinya diduga terkena serangan jantung karena kaget saat melihat api sekitar 200 meter dari belakang rumahnya. Kediaman korban sendiri sebenarnya tak terkena api. Saat ini, para korban kebakaran di Dahor mengungsi ke rumah kerabat, tetangga serta posko tenda darurat yang disiapkan Pemkot Balikpapan di sekitar lokasi kebakaran.

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Balikpapan Sudirman Djayaleksana menjelaskan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pemkot melibatkan Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran. Pihak kelurahan menyebutkan, kebakaran di Jalan Dahor kelurahan Baru Ilir menghanguskan RT 39, 40 dan 41. Data sementara, api melahap 72 rumah yang berisi 136 kepala keluarga (KK) atau sekitar 534 jiwa.

“Langkah-langkah tanggap darurat yang ditempuh di lapangan salah satunya pendirian tenda posko, dapur umum untuk berbuka puasa, serta pemberian makanan totalnya sekitar 900 bungkus (siap saji) untuk sahur dan makan siang, serta air mineral. Ini akan dilakukan selama seminggu,” ujarnya. Sementara kebakaran di Manggar menghanguskan 2 bangunan dan 3 unit sepeda motor. Itu melibatkan 3 KK atau 14 orang yang terdiri dari 8 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. (Sary)

Rabu, 10 Juli 2013

Melanggar Perda Kafe Tongkrongan WNA Diobok-obok




MELANGGAR PERDA : Sekitar 140 botol miras berbagai merk diamankan oleh petugas saat razia gabungan Kecamatan Balikpapan Timur, termasuk di Kafe Kings Head ini beberapa waktu lalu.

BALIKPAPAN- Dari razia yang dilakukan Kecamatan Balikpapan Timur beberapa Sabtu (6/7), petugas berhasil mengamankan 140 botol minuman keras (miras) berbagai merek, baik lokal maupun merek luar. Jumlah tersebut cukup banyak. Tidak lain berkat kejelian petugas saat melintasi salah satu kafe yang sering dikunjungi oleh ekspatriat atau Warga Negara Asing (WNA).
Saat petugas memasuki Kafe King Head, semua sudut ruang hingga lantai atas disisir. Penggeledahan ini juga bagian dari tindaklanjut informasi dari masyarakat adanya penjualan miras di kafe yang sering didatangi warga asing, tak jauh dari lokasi futsal. Benar saja, saat petugas merangsek masuk kedapatan satu orang pria asing yang dudu santai tengah memesan miras di kafe tersebut.

Melihat kedatangan tim yang terdiri dari Koramil-03 Balikpapan Timur, Polsek Balikpapan Timur, Satuan Polisi Pamong Praja Wilayah Timur maupun perangkat kelurahan membuat pria asing tadi mengurungkan niatnya untuk memesan miras. Kafe berlantai dua yang berada di Jalan  Mulawarman, Manggar ini terbilang mewah. Bahkan di dalamnya juga terdapat beberapa meja billiard dan meja bar.

Perhatian petugas tertuju di salah satu mesin pendingin minuman yang berada di sudut ruang, dugaan petugas benar saja ternyata di dalamnya terdapat puluhan miras bir Bintang dan bir hitam, Heneiken. Kasi Ketentraman Ketertiban dan Lingkungan Hidup  Manggar, Rusliansyah yang turut mendampingi Kasi Trantib Kecamatan Timur Sabam Sitompul serta Kasat Pol PP Kompol Freddy Pasaribu menegaskan pihaknya juga berhasil menyita minuman merk luar.

Karuan saja semua disita. Tindakan tegas memang harus di lakukan oleh tim razia gabungan kecamatan, karena keberadaan kafe tersebut menyalahi aturan dengan memperjual belikan miras dengan bebas dan terang-terangan, sementara menurut peraturan Perda Miras Balikpapan, hanya boleh diperdagangkan di hotel-hotel berbintang saja.

“Begitu juga keberadaan kafe saat memasuki bulan puasa hendaknya dapat tutup, jangan sampai selama bulan puasa kafe buka. Apabila kami mendapati di saat bulan puasa masih beroperasi maka petugas akan kembali mengambil langkah tegas,” ujar Sabam Sitompul kepada Balikpapan Pos di sela-sela kegiatan razia.

Sebelumnya Kelurahan Manggar juga sudah memusnahkan 5 dus besar bir Bintang yang didapati dari eks Lokalisasi Manggar Sari I dan II. “Kami akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dan penyakit masyarakat,” beber Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Haruman.

Haruman juga akan memonitor para pedagang kembang api, agar jangan sampai menjual petasan. Karena petasan itu dapat memicu bahaya kebakaran, apalagi jenis petasan yang diluncurkan ke udara, ditakutkan percikan api jatuh menegani atap rumah warga.
“Apabila nantinya saat patroli kami mendapatkan pedagang yang menjual petasan maka akan diambil tindakan tegas, dengan mengamankan dagangan petasannya. Kami juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap curamor,” Komentar Haruman. 


Baca juga PT. PONTAS ANUGRAH KHATULISTIWA DI LINDUNGI OKNUM POLRES BOJONEGORO (Selengkapnya di www.jejakkasus.info)

Penipu Tiket Murah Ditangkap Korban Puluhan, Kerugian Ditaksir Rp1 M Lebih



BALIKPAPAN- WWW.JEJAKKASUS.INFO Ini peringatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang dengan cara membeli tiket pesawat murah lalu menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi . Bukannya untung, malah rugi besar. Kondisi seperti ini dialami tiga warga Balikpapan yang menjadi korban penipuan berkedok investasi tiket murah. Dari laporan ketiga korban tersebut, polisi lansung melakukan pelacakan.

Akhirnya, sang penipu yang diketahui berstatus ibu rumah tangga, Rosita (29) berhasil ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Reskrim Polres Balikpapan, Selasa (2/7) lalu. Wanita yang akrab dipanggi Uci ini pun harus mengawali Ramadan di balik jeruji besi Mapolres. Berdasarkan penuturan ketiga korban yang melapor ke polisi, kerugian yang dialami mereka mencapi Rp. 365 juta.

Modusnya, dengan cara gali lubang tutup lubang. Uci menawarkan penerbangan murah yang dapat di-bocking untuk keberangkatan saat liburan sekolah dan lebaran. Aksinya mulai berjalan pada Februari lalu. Melalui teman, berlanjut ke temannya yang lain. Bahkan sejumlah travel ikut tergiur dengan tawaran tiket murah.

Contohnya, tiket pesawat rute Balikpapan-Jakarta, pulang pergi, untuk 3 penumpang hanya dibebankan total biaya tiket cukup Rp900 ribu. “Untuk meyakinkan calon korban, Uci memberangkatkan penumpang. Nah, dari situlah, lewat pembicaraan akhirnya banyak percaya dan menginvestasikan uangnya untuk tiket murah,” terang Kanit Jatanras Ipda Nur Sapto Riyadi, Rabu (9/7) kemarin.
Menurut Sapto, dari pemeriksaan tersangka Uci, uang setoran investasi dari para korban lain digunakan untuk membeli tiket dengan harga normal. “Ini dilakukan agar korban percaya, hingga semakin banyak yang investasi untuk keberangkatan liburan dan lebaran,” jelanya. Belakangan, uang telah disetor tapi para calon penumpang tidak memegang tiket.

Rupanya, Uci yang tercatat sebagai warga Gunung Guntur, Balikpapan Tengah memang tidak membelikan tiket pesawat. Korban yang sudah lama menunggu kepastian tiket murah tersebut, merasa curiga telah ditipu. Akhirnya mereka pun sepakat mengadukan Uci ke Polres Balikpapan. Selain memeriksa tersangkat Uci, penyidik juga meminta keterangan suaminya.

Hanya saja, suaminya yang bekerja di kawasan Handil, Kutai Kartanegara (Kukar) ini mengaku tak tahu menahu perihal bisnis tiket murah yang digeluti istrinya. “Sementara baru tiga korban yang melapor, masih ada yang belum melapor. Rata-rata pemilik travel dan pribadi. Yang mempersiapkan liburan dan lebaran dengan iming-iming dapat tiket murah,” ungkap Sapto.

Sampai sekarang, kasus penipuan investasi tiket murah ini masih dikembangkan. Tersangka Uci sendiri pernah dihukum dengan kasus yang sama, yakni penipu. “Sampai kini masih dikembangkan. Asetnya tidak ada. Ini sedang kami telusuri, aliran dananya ke mana saja. Rekeningnya juga sudah kami periksa, namun tak ada saldonnya,” beber Sapto.

Bukan tidak mungkin, total keruigan lebih besar hingga mencapai Rp1 milair lebih. Sebab, selain ketiga korban yang saling mengenal tersebut, juga ada korban lainnya yang belum melaporkan penipuan ke polisi dengan kasus dan tersangka yang sama, yakni Uci.

SEMPAT MUNTAH DARAH
Uci sebenarnya sudah diamankan Unit Jahtanras Reksrim Polres pekan lalu. Namun, saat baru dimintai keterangan, Uci sakit. Sempat batuk-batuk, lantas mengeluarkan darah dari mulutnya. Polisi yang tidak ingin mengambil risiko melarikannya ke Rumah Sakit dr Hargjanto (RS Tentara).

Hampir sepekan dirawar di rumah sakit, dan dinyatakan sehat. Uci kembali digiring ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Kalau tidak salah ada ganggung di paru-paru, tapi karena sudah sehat kembali kita periksa,” pungkas Sapto
Jejak Kasus- Kontak: 0821-4152-3999

OKNUM PNS DAN TNI KEPERGOK SELINGKUH DI HOTEL CHERRY




MALINAU- WWW.JEJAKKASUS.INFO  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malinau terus melakukan penertiban indekos san dan penginapan dalam rangka menciptakan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan. Setelah beberapa waktu lalu berhasil mengamankan 8 warga tanpa identitas jelas, aparat penegak peraturan daerah ini kembali mengamankan sejumlah warga yang diduga melakukan kumpul kebo di indekos dan penginapan.

Dari sejumlah warga yang diamankan, beberapa di antaranya justru merupakan oknum PNS dan TNI yang sedang menikmati indahnya perselingkuhan. Hanya saja, kejadiannya tidak bersamaan. Kepala Satpol PP Kabupaten Malinau Marson T Langub melalui Kasi Ops Joko Agus Santoso mengatakan, bahwa oknum PNS ini berhasil diamankan bersama wanitanya pada razia yang digelar Sabtu (5/7) lalu. Pasangan ini didapat saat berdua di salah satu hotel. Oknum PNS ini merupakan satu dari tiga pasangan yang diamankan Satpol PP pada razia tersebut.

Saat dimintai keterangannya, oknum berinisial ML ini mengaku merupakan pegawai PMK yang juga salah satu ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Malinau Kota. Sementara wanitanya merupakan mantan Wanita Penjaja Seks (WPS). “Satunya oknum PNS beserta perempuan yang sudah kami berkaskan itu ternyata mantan WPS,” ujar Joko.
Akibat perbuatannya, si wanita hanya diberi pembinaan sambil menunggu waktu untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Yang mengkhawatirkan tentu oknum PNS-nya karena terancam mendapatkan sanksi. Satpol PP akan meneruskan hal ini kepada atasannya, bila perlu kepada orang nomor satu di Kabupaten Malinau.

“Kita teruskan kepada pimpinannya, atau kalau perlu kita teruskan kepada bupati selaku kepala daerah. Jadi keputusan ataupun kebijakan kepala daerah tentang sanksinya kalau perlu bisa berdampak kepada pegawai lain sehingga ada efek jera terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan pelanggaran,” terangnya.
Pemerintah pusat sendiri sudah memberi ketegasan atas sanksi bagi oknum PNS yang melakukan selingkuh agar tidak lagi hanya sekadar teguran, namun akan langsung diberhentikan dengan tidak hormat. Itu sebagai komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih. Karena selama ini akibat perselingkuhan, imej PNS menjadi buruk. Padahal sebagai pelayan masyarakat, PNS seharusnya memberikan contoh yang baik.

Bahkan sanksi tidak hanya akan dijatuhkan kepada PNS yang dimaksud. Namun bagi atasan sang PNS tersebut juga dapat diancam terkena pemberian sanksi, jika tidak mau menghukum PNS yang jelas-jelas terbukti melakukan perselingkuhan.
Sebelumnya, Satpol PP juga berhasil mengamankan dua oknum TNI yang melakukan selingkuh di hotel berbeda. “Minggu-minggu yang lalu, oknum TNI yang masih aktif (juga kedapatan selingkuh). Satunya di hotel Kartika, satunya di Hotel Cherry. Untuk dua oknum ini kita serahkan kepada satuannya, satunya oknum TNI di wilayah Malinau, satunya di wilayah Nunukan” beber Joko.
Ia menegaskan pihaknya akan terus menggelar razia selama bulan puasa. 





Pihaknya pun tidak pandang bulu dalam menggeledah indekos maupun tempat-tempat penginapan yang dianggap sering digunakan pasangan untuk melakukan selingkuh. Pihaknya juga mengharapkan dukungan penuh masyarakat untuk membantu tugas Satpol PP. Juga kepada orangtua agar dapat mengawasi anak-anaknya dalam bergaul.
Pria Sakti Presiden Jejak Kasus- Kontak: 0821-4152-3999